Mengapa
Harus Beauty Contest?
Kecantikan,
multikulturalisme, dan agama. Kenapa harus disandingkan? Mari kita lihat
goresan-goresan opini dan fakta dibawah ini.
Arti ‘cantik’ secara
kasar adalah berkulit putih, bertubuh langsing (hampir kurus), pintar, berbadan
tinggi dan mulus. Itu memang salah satu dari konsep cantik, namun bukan inti dari kecantikan itu sendiri.
Menurut Hafsa Mutazz dalam postingannya di Buletin Studia Tahun
kedelapan, Kecantikan itu tergantung siapa yang melihat dan menilai. Pada
zaman yunani kuno cantik itu adalah orang gemuk yang terkesan subur dan tidak
kurang gizi. Namun seiring perkembangan zaman, munculah si cantik yang memiliki
tubuh seperti barbie. Dari pandangan
yang seperti itu, munculah berbagai event
beauty contest yang mensyaratkan contestantnya
harus ‘cantik’. Perempuan yang ‘gila’ akan kata cantik tersebut berlomba-lomba
memperindah diri hanya dalam aspek kecantikan tersebut. Sehingga mereka
melupakan apa itu konsep cantik yang hakiki.
Beauty contest awalnya tidak ada dalam konsep Islam. Beauty contest merupakan multikulturalisme atau budaya asing yang
menjadi bagian dari ideology bagi Negara yang menerima atau menggunakannya. Menurut Bhikhu Parekh, baru sekitar 1970-an
gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia, kemudian di
Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan lainnya. Inti
dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama
sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa,
ataupun agama.
Bicara
masalah beauty contest, sebenarnya
dalam Islam sendiri masih banyak perbedaan pendapat. Seperti yang diterangkan
Bapak Muhammad Arifin (Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur’an) bahwa Mensyukuri
kecantikan tubuh bukan dengan cara ‘membagi-bagi’ keindahan tubuh kepada orang
lain untuk dipandang, tetapi lebih dengan cara menutupnya agar tidak terjadi
fitnah, kecuali kepada orang yang berhak memandangnya.
Adapun
pendapat yang pro terhadap beauty contest adalah pendapat ketua organisasi
Muhammadiyah, Din Syamsuddin, “Selain tradisi seperti kecantikan fisik, percaya
dairi, dan intelegensi, contestant Miss
Muslimah—harus menunjukan moral dan spiritual yang baik juga”. Disini kita
melihat keterbukaan antar agama dan multikulturalisme dalam beauty contest.
Multikulturalisme
tidak selamanya bisa diterima atau bahkan diterapkan di seluruh dunia.
Batasan-batasan agama dan budaya tradisional pribumi tentu akan ‘menghambat’
terlaksananya multikulturalisme secara umum. M. Ja’far Nashir dalam tulisannya mengemukakan: “Sebenarnya,
cita-cita agung multikulturalisme tidak bertentangan dengan agama; namun
demikian basis teoretisnya tetap problematik. Nilai-nilai multikulturalisme
dianggap ekstra-religius yang ditolak oleh para teolog Muslim, sehingga sulit
untuk mengeksplorasi tema tersebut. Memang belakangan telah muncul prakarsa
yang dilakukan sejumlah pemikir Arab, seperti Mohammed Abed al-Jabiri, Hassan
Hanafi, Nasr Hamid Abu-Zaid, dan lain-lain, untuk merekonsiliasi antara tradisi
dan agama. Namun, gagasan-gagasan mereka mendapat tanggapan keras dari
ulama-ulama konservatif”.
Multikulturalisme itu
banyak macamnya dan tidak hanya beauty
contest. Namun mengapa harus beauty
contest yang marak dikejar oleh para ‘pengagum’ keindahan dari wanita itu? Beauty contest secara umum sebenarnya tidak diterima dalam Islam.
Bagaimana tidak? Dalam beauty contest perempuan
bahkan harus membuka bagian tubuh yang tidak seharusnya diperlihatkan di depan
khalayak banyak. Mereka memang mengikuti beauty
contest tersebut secara sadar dan tanpa paksaan. Namun ketika mereka
mengikuti segala peraturan yang ada di dalamnya, mereka melupakan satu hal.
Nilai-nilai Islam yang pada hakikatnya untuk melindungi mereka dari berbagai
efek negatif beauty contest tersebut.
Islam melindungi
wanita dengan melarang mereka mengikuti beauty
contest? Bagaimana bisa? Islam dengan tegas menyebutkan wanita itu
dilindungi, bukan untuk diperjualbelikan keindahannya. Melalui beauty contest, baik yang punya
background Muslimah ataupun tidak, wanita itu secara tidak disadari telah
diperjualbelikan, dipertontonkan pada pihak-pihak yang mungkin mempunyai
rencana jahat baik terhadap si wanita itu maupun terhadap agamanya.
Islam tidak memaksa,
tidak melarang, tidak juga membatasi kreativitas umatnya. Namun tetap ada
batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Begitu juga dengan jenis
multikulturalisme ada yang bisa diterima dan diterapkan dalam Islam, ada juga
yang sama sekali tidak bisa dengan alasan dapat menghilangkan nilai-nilai
keislaman umatnya.
Mudah-mudahan bermanfaat yah.. :) jangan lupa follow twitt akku @afiyya_sweety dan add fb akkuh di Naiea D'queen OfBlue.
REFERENCES:
[Buletin STUDIA
Edisi 357/Tahun ke-8/3 September 2007]
