Sabtu, 09 Maret 2013

mengapa harus beauty contest?




Mengapa Harus Beauty Contest?

Kecantikan, multikulturalisme, dan agama. Kenapa harus disandingkan? Mari kita lihat goresan-goresan opini dan fakta dibawah ini.
Arti ‘cantik’ secara kasar adalah berkulit putih, bertubuh langsing (hampir kurus), pintar, berbadan tinggi dan mulus. Itu memang salah satu dari konsep cantik, namun bukan inti dari kecantikan itu sendiri. Menurut Hafsa Mutazz dalam postingannya di Buletin Studia Tahun kedelapan, Kecantikan itu tergantung siapa yang melihat dan menilai. Pada zaman yunani kuno cantik itu adalah orang gemuk yang terkesan subur dan tidak kurang gizi. Namun seiring perkembangan zaman, munculah si cantik yang memiliki tubuh seperti barbie. Dari pandangan yang seperti itu, munculah berbagai event beauty contest yang mensyaratkan contestantnya harus ‘cantik’. Perempuan yang ‘gila’ akan kata cantik tersebut berlomba-lomba memperindah diri hanya dalam aspek kecantikan tersebut. Sehingga mereka melupakan apa itu konsep cantik yang hakiki.
Beauty contest awalnya tidak ada dalam konsep Islam. Beauty contest merupakan multikulturalisme atau budaya asing yang menjadi bagian dari ideology bagi Negara yang menerima atau menggunakannya. Menurut Bhikhu Parekh, baru sekitar 1970-an gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia, kemudian di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan lainnya. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama.
Bicara masalah beauty contest, sebenarnya dalam Islam sendiri masih banyak perbedaan pendapat. Seperti yang diterangkan Bapak Muhammad Arifin (Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur’an) bahwa Mensyukuri kecantikan tubuh bukan dengan cara ‘membagi-bagi’ keindahan tubuh kepada orang lain untuk dipandang, tetapi lebih dengan cara menutupnya agar tidak terjadi fitnah, kecuali kepada orang yang berhak memandangnya.
Adapun pendapat yang pro terhadap beauty contest adalah pendapat ketua organisasi Muhammadiyah, Din Syamsuddin, “Selain tradisi seperti kecantikan fisik, percaya dairi, dan intelegensi, contestant Miss Muslimah—harus menunjukan moral dan spiritual yang baik juga”. Disini kita melihat keterbukaan antar agama dan multikulturalisme dalam beauty contest.
Multikulturalisme tidak selamanya bisa diterima atau bahkan diterapkan di seluruh dunia. Batasan-batasan agama dan budaya tradisional pribumi tentu akan ‘menghambat’ terlaksananya multikulturalisme secara umum. M. Ja’far Nashir dalam tulisannya mengemukakan: “Sebenarnya, cita-cita agung multikulturalisme tidak bertentangan dengan agama; namun demikian basis teoretisnya tetap problematik. Nilai-nilai multikulturalisme dianggap ekstra-religius yang ditolak oleh para teolog Muslim, sehingga sulit untuk mengeksplorasi tema tersebut. Memang belakangan telah muncul prakarsa yang dilakukan sejumlah pemikir Arab, seperti Mohammed Abed al-Jabiri, Hassan Hanafi, Nasr Hamid Abu-Zaid, dan lain-lain, untuk merekonsiliasi antara tradisi dan agama. Namun, gagasan-gagasan mereka mendapat tanggapan keras dari ulama-ulama konservatif”.
Multikulturalisme itu banyak macamnya dan tidak hanya beauty contest. Namun mengapa harus beauty contest yang marak dikejar oleh para ‘pengagum’ keindahan dari wanita itu? Beauty contest secara umum sebenarnya tidak diterima dalam Islam. Bagaimana tidak? Dalam beauty contest perempuan bahkan harus membuka bagian tubuh yang tidak seharusnya diperlihatkan di depan khalayak banyak. Mereka memang mengikuti beauty contest tersebut secara sadar dan tanpa paksaan. Namun ketika mereka mengikuti segala peraturan yang ada di dalamnya, mereka melupakan satu hal. Nilai-nilai Islam yang pada hakikatnya untuk melindungi mereka dari berbagai efek negatif beauty contest tersebut.
Islam melindungi wanita dengan melarang mereka mengikuti beauty contest? Bagaimana bisa? Islam dengan tegas menyebutkan wanita itu dilindungi, bukan untuk diperjualbelikan keindahannya. Melalui beauty contest, baik yang punya background Muslimah ataupun tidak, wanita itu secara tidak disadari telah diperjualbelikan, dipertontonkan pada pihak-pihak yang mungkin mempunyai rencana jahat baik terhadap si wanita itu maupun terhadap agamanya.
Islam tidak memaksa, tidak melarang, tidak juga membatasi kreativitas umatnya. Namun tetap ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Begitu juga dengan jenis multikulturalisme ada yang bisa diterima dan diterapkan dalam Islam, ada juga yang sama sekali tidak bisa dengan alasan dapat menghilangkan nilai-nilai keislaman umatnya.

Mudah-mudahan bermanfaat yah.. :) jangan lupa follow twitt akku @afiyya_sweety dan add fb akkuh di Naiea D'queen OfBlue.

REFERENCES:
[Buletin STUDIA Edisi 357/Tahun ke-8/3 September 2007]